Pelatihan
Pelatihan Auditor SMK3
Pelatihan Auditor SMK3 Internal/Eksternal untuk memenuhi kebutuhan auditor K3 yang kompeten sesuai PP No. 50 Tahun 2012. Peserta akan mampu melaksanakan audit SMK3 secara mandiri.
Benefit yang Didapat
- Free Konsultasi
- Sertifikat Auditor SMK3 KEMNAKER RI
- Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Auditor SMK3 KEMNAKER RI
- Dokumentasi Pelatihan
- Modul dan Materi
Deskripsi Produk
Pelatihan Auditor SMK3 adalah program pelatihan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan individu menjadi auditor Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang kompeten dan profesional. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melakukan audit SMK3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3.
Harga Pelatihan Auditor SMK3
* Harga sudah termasuk semua benefit di atas. Syarat dan ketentuan berlaku.
Persyaratan Pelatihan Auditor SMK3
- Ijazah Minimal D3/S1
- E-KTP
- Curriculum Vitae / CV
- SKP AK3U yang masih aktif
- Pas Foto (Background Merah)
- Surat Keterangan Kerja (Bagi Utusan Perusahaan)
- Mengisi Pakta Integritas