0811-3182-829 info@sertifikatin.com Senin – Sabtu, 08.00 – 17.00 WIB
Beranda / Pendirian Perusahaan / Pendirian PT

Pendirian Perusahaan

Pendirian PT (Perseroan Terbatas)

Layanan pendirian Perseroan Terbatas (PT) secara resmi dan legal sesuai UU Cipta Kerja. Kami mengurus seluruh proses dari pembuatan akta notaris hingga terbitnya NIB di OSS.

Konsultasi gratis, respon cepat!

Benefit yang Didapat

  • Free Konsultasi
  • Pengecekan Nama Badan Usaha
  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • Akun OSS RBA
  • Pengurusan NIB
  • NPWP Perusahaan
  • Pembukaan Rekening Perusahaan

Bonus

  • Voucher Rp 500.000 (perijinan lanjutan)*
  • Desain Logo
  • Desain Kop Surat
  • Desain Stempel

* Syarat dan Ketentuan berlaku

Deskripsi Produk

Pendirian PT (Perseroan Terbatas) adalah proses pembentukan badan usaha yang berbadan hukum di Indonesia. Proses ini melibatkan beberapa langkah, mulai dari persiapan data pendiri hingga pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Syarat Pendirian PT sesuai UU Cipta Kerja

  • Memiliki minimal dua orang pendiri.
  • Memiliki modal awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Setiap pendiri PT diwajibkan untuk mengambil bagian saham pada saat pendirian PT.
  • Memiliki nama yang unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain.

Persyaratan Dokumen Pendirian PT

  • KTP dan NPWP para pemegang saham, direksi, serta komisaris
  • Email dan nomor telepon direksi dan komisaris
  • Nomor telepon dan email perusahaan
  • Pengisian formulir pendaftaran PT
  • Tanda tangan pada dokumen notaris

Paket Harga

Kecil (Modal dasar s/d 5 Miliar)
Rp 5.000.000
Menengah (Modal dasar 5–10 Miliar)
Rp 6.000.000
Besar (Modal dasar > 10 Miliar)
Rp 7.000.000
PMA (Modal dasar > 10 Miliar)
Rp 8.000.000

Prosedur Pendirian PT

  1. 1
    Menentukan Pendiri PT
    PT harus didirikan oleh minimal 2 orang atau lebih, baik perorangan warga negara Indonesia atau asing, maupun badan hukum Indonesia atau asing, sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas.
  2. 2
    Menyiapkan Nama dan Data Perusahaan
    Para pendiri PT harus menyepakati nama PT, lokasi, bidang usaha, modal, pengurus, dan informasi lain yang akan dimasukkan dalam akta pendirian PT.
  3. 3
    Menyusun Akta Pendirian PT
    Akta Pendirian PT wajib disusun oleh Notaris menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan UU No. 2/2014 tentang Jabatan Notaris. Notaris akan menyusun akta autentik berdasarkan kesepakatan para pendiri PT.
  4. 4
    Mengajukan Pengesahan Kepada Kementerian
    Akta Pendirian PT harus mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum). Pengesahan ini akan menghasilkan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum PT.
  5. 5
    Mendapatkan NPWP Perusahaan
  6. 6
    Mendapatkan NIB dan Izin Usaha

Pertanyaan Umum

Berapa lama proses pendirian PT?
Proses pendirian PT umumnya membutuhkan waktu 7–14 hari kerja, mulai dari pembuatan akta notaris hingga terbitnya NIB di OSS RBA, tergantung kelengkapan dokumen.
Berapa modal minimum untuk mendirikan PT?
Berdasarkan UU Cipta Kerja, tidak ada ketentuan modal minimum untuk PT yang didirikan oleh UMK. Untuk PT umum, modal dasar minimum adalah Rp 50.000.000.
Berapa minimal pemegang saham PT?
PT minimal didirikan oleh 2 (dua) orang pemegang saham. Pengecualian berlaku untuk PT yang seluruh sahamnya dimiliki negara atau PT persero.
Apakah bisa mendirikan PT tanpa datang ke kantor?
Ya, proses pendirian PT dapat dilakukan secara online. Anda hanya perlu mengirimkan dokumen yang diperlukan dan kami akan mengurus seluruh prosesnya.