Pendirian Perusahaan
Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap)
Layanan pendirian CV (Persekutuan Komanditer) yang cepat dan terpercaya. CV adalah pilihan tepat untuk usaha kecil–menengah yang membutuhkan badan usaha legal dengan biaya lebih terjangkau.
Benefit yang Didapat
- Free Konsultasi
- Pengecekan Nama Badan Usaha
- Akta Notaris
- SKT Kemenkumham
- Akun OSS RBA
- Pengurusan NIB
- NPWP Perusahaan
- Pembukaan Rekening Perusahaan
Bonus
- Voucher Rp 500.000 (perijinan lanjutan)*
- Desain Logo
- Desain Kop Surat
- Desain Stempel
* Syarat dan Ketentuan berlaku
Harga Pendirian CV
* Harga sudah termasuk semua benefit di atas. Syarat dan ketentuan berlaku.
Deskripsi Produk
Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) di Indonesia melibatkan beberapa langkah dan persyaratan. Secara umum, pendirian CV melibatkan minimal dua orang, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif, yang membuat akta pendirian di notaris, mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM, serta mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Persyaratan Pendirian CV
- E-KTP dan KK (milik direktur, komisaris dan pemegang saham)
- NPWP (milik direktur, komisaris dan pemegang saham)
- Stempel Perusahaan