0811-3182-829 info@sertifikatin.com Senin – Sabtu, 08.00 – 17.00 WIB
Beranda / Sertifikasi Badan Usaha / NKV

Sertifikasi Badan Usaha

Sertifikasi NKV

Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah sertifikat jaminan higiene–sanitasi yang wajib dimiliki unit usaha produk hewan (RPH, rumah potong unggas, cold storage, dll) dari Dinas Peternakan.

Konsultasi gratis, respon cepat!

Benefit yang Didapat

  • Free Konsultasi
  • Sertifikat NKV
  • Proses Cepat

Harga Sertifikasi NKV

Paket Standar
Rp 6.000.000

* Harga sudah termasuk semua benefit di atas. Syarat dan ketentuan berlaku.

Deskripsi Produk

Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah sertifikat yang diberikan kepada unit usaha pangan asal hewan yang telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpang) setempat.

Persyaratan Administrasi

  1. a
    Memiliki Kartu Tanda Penduduk / Akte Pendirian
  2. b
    Memiliki Surat Keterangan Domisili
  3. c
    Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  4. d
    Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. e
    Memiliki Surat Izin HO (Hinder Ordonnantie)
  6. f
    Mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Provinsi dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Peternakan, melampirkan persyaratan administrasi dan teknis serta surat rekomendasi dari Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan masyarakat veteriner di kab/kota.

Persyaratan Teknis

  1. a
    Memiliki dokumen Upaya Pengolahan Lingkungan (UKL) / Upaya Pengendalian Lingkungan (UPL) yang khusus disyaratkan bagi unit usaha RPH, RPU, dan Unit Pengolahan Pangan Asal Hewan.
  2. b
    Memiliki bangunan, prasarana, dan sarana usaha yang memenuhi persyaratan teknis higiene-sanitasi.
  3. c
    Memiliki tenaga kerja teknis dan atau penanggung jawab teknis yang mempunyai keahlian/keterampilan di bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner.
  4. d
    Menerapkan proses penanganan dan atau pengolahan yang higienis (Good Hygienic Practices).
  5. e
    Menerapkan cara budidaya unggas petelur yang baik (Good Farming Practices).
  6. f
    Untuk Rumah Pemotongan Hewan, Rumah Pemotongan Unggas, dan Rumah Pemotongan Babi yang akan melakukan kegiatan pengeluaran daging dan atau produk olahan wajib memenuhi persyaratan teknis sesuai ketentuan SNI RPH (SNI 01-6159-1999) dan SNI RPU (SNI 01-6160-1999).

Pertanyaan Umum

Berapa lama proses pengurusan NKV?
Durasi proses bervariasi tergantung jenis layanan dan kelengkapan dokumen. Konsultasikan dengan tim kami untuk estimasi waktu yang lebih akurat.
Apakah layanan ini bisa diurus dari seluruh Indonesia?
Ya, kami melayani pengurusan dari seluruh Indonesia secara online. Tim kami berpengalaman dalam mengurus berbagai izin dan sertifikasi di berbagai daerah.
Apakah ada garansi keberhasilan pengurusan?
Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dan pendampingan penuh. Tim kami berpengalaman dan memahami persyaratan serta prosedur yang berlaku.